Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hewan Anda Layak Untuk Qurban? Simak Standarnya

Sahabat NU yang budiman, hari raya Idul Adha 1432 H. tinggal 12 hari lagi,  tentuya sahabat-sahabat yang memiliki niat utuk beribadah qurban tahun ini sudah mulai bersiap-siap membeli hewan yang akan diqurbankan. Tulisan di bawah ini semoga dapat menambah wawasan kita tentang standar hewan yang layak qurban sehingga kita tidak salah memilih hewan yang akan kita persembahkan untuk qurban demi kesempurnaan beribadah kepada Alloh SWT.

 


Karena bernilai ibadah istimewa, terkait hewan yang dipakai Qurban seperti unta, sapi, kerbau, kambing baik jantan maupun betina, tidak boleh main-main. Kalau perlu mereka harus mulus dan gemuk. Makan dan perawatannya mesti terjaga agar sehat wal afiyat. Ini dilakukan demi mewujudkan hewan persembahan kepada Allah sebaik mungkin.

Pada prinsipnya agama tidak menuntut macam-macam terkait hewan qurban. Pokoknya, asal hewan itu sehat, tidak cacat, dan tidak kurus sehingga lebih banyak daging yang bisa dibagikan ke banyak orang sekaligus sempurna di sisi Allah. Sayyid Bakri bin Sayyid M Syatha Dimyathi dalam I'anathut Thalibin menerangkan sebagai berikut ini

 والمعتمد عدم إجزاء التضحية بالحامل أي لأن الحمل ينقص لحمها. وضابط العيب هو ما نقص لحما. والمعتمد أيضا عدم إجزاء الجرباء لأن الجرب يفسد الحم والورك. قال في التحفة، وألحق به البثور والقروح 

Pendapat yang mu'tamad mengatakan, tidak memadai berqurban dengan hewan yang sedang mengandung. Karena daging hewan yang sedang mengandung menjadi berkurang. Sementara kriteria cacatnya hewan qurban itu hewan yang dagingnya berkurang dari porsi tubuhnya. Pendapat mu'tamad juga menyebutkan, tidak memadainya berqurban dengan hewan yang mengidap kudis. Karena, penyakit kudis merusak daging dan pangkal paha. Ibnu Hajar dalam Tuhfah mengatakan, bisul dan cacar diilhaqkan (disetarakan) dengan kudis. 

Keterangan demikian setidaknya cukup menjadi patokan di dalam memilih hewan qurban yang layak demi kesempurnaan ibadah qurban itu sendiri. Wallahu a'lam. (Alhafiz K)

Disarikan dari NU Online

1 komentar untuk "Hewan Anda Layak Untuk Qurban? Simak Standarnya"

  1. Untuk menanggulangi pedagang hewan kurban nakal yang memanipulasi umur hewan kurban, misalnya kambing belum setahun dibilang sudah setahun agar dianggap memenuhi syarat, maka saatnya pemerintah menerbitkan akta kelahiran sapi dan kambing. Jadi biar jelas kapan lahirnya dan kalau perlu juga jelas nasabnya ke siapa. Hahaha😅

    BalasHapus